Penulisan ini dibuat dengan tujuan agar pembaca mengetahui beberapa hal tentang koperasi. Penulisan ini dibuat untuk memenuhi tugas dari Mata Kuliah Ekonomi Koperasi (softskill). Materi yang akan dibahas dalam penulisan ini berisi tentang peranan koperasi di berbagai persaingan pasar. Dengan adanya penulisan ini diharapkan para pembaca dapat mengetahui semua hal yang menjadi tujuan dari penulisan ini. Metode penulisan yang dibuat adalah dengan melakukan tinjauan dari berbagai macam web, serta dengan menggunakan buku-buku lengkap dari sumber yang terpercaya.
Peranan
Koperasi di Berbagai Pasar Persaingan
Struktur Pasar
Memiliki pengertian penggolongan produsen kepada
beberapa bentuk pasar berdasarkan ada ciri-ciri seperti jenis produk yang
dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau
masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri.
Pada analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar
persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna (yang meliputi
monopoli, oligopoli, monopolistik dan monopsoni).
Diklasifikasikan menjadi 2 macam :
1. Pasar
dengan persaingan sempurna (perfect competitive market)
2. Pasar
dengan persaingan tidak sempurna (imperfect competitive market) yaitu :
· Persaingan
Monopoli
· Persaingan
Monopolistik (monopolistik competition)
· Persaingan
Oligopoli
1.
Koperasi
Dalam Pasar Persaingan Sempurna
Suatu pasar disebut
bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga tidak ada
satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku; barang dan jasa
yang dijual di pasar adalah homogen; terdapat mobilitas sumber daya yang
sempurna; setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk
keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang
sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas
barang dan informasi lainnya; tidak ada biaya atau manfaat eksternal
berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar.
Perusahaan-perusahaan
dalam pasar persaingan sempurna bersifat “penerima harga” (price taker). Kurva
permintaan yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar persaingan sempurna
merupakan sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang berlaku di pasar.
Kuantitas output
ditentukan berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan laba, yaitu pada
saat MR = MC.
Dalam jangka waktu yang
sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk garis vertikal sehingga harga
ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam jangka panjang, harga dapat naik, tetap
atau turun tergantung pada perubahan permintaan komoditi yang bersangkutan dan
faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Jenis pasar persaingan
sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi
produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh
produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.
Ciri-ciri Pasar Persaingan Sempurna :
1. Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak
Banyaknya penjual dan pembeli menyebabkan
masing-masing pihak tidak dapat mempengaruhi harga. Harga ditentukan oleh
mekanisme permintaan dan penawaran di pasar. Dengan demikian, pengusahalah yang
menyesuaikan usahanya dengan harga pasar yang telah ada. Demikian pula konsumen
secara perorangan tidak dapat mempengaruhi harga pasar dengan jalan memperbesar
atau memperkecil jumlah pembeliannya.
2. Produk
yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen)
Produk yang ditawarkan adalah sama dalam segala hal.
Dalam pikiran pembeli, masing-masing hasil produksi suatu perusahaan dilihat
sebagai sebuah substitusi yang sempurna untuk hasil produksi dari perusahaan
lain di pasaran. Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen tidak tergantung
kepada siapa yang menjual produk tersebut.
3. Perusahaan
bebas untuk masuk dan keluar
Masing-masing penjual ataupun pembeli mempunyai
kebebasan untuk masuk dan keluar pasar. Tidak turut sertanya salah satu
pengusaha atau pembeli dalam pasar tersebut, tidak akan berpengaruh kepada
harga pasar, karena jumlah produk yang ditarik/dibeli sedemikian kecilnya
sehingga dapat diabaikan jika dibandingkan dengan total produk yang terdapat di
pasar.
4. Para
pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna
Para penjual dan pembeli mempunyai informasi yang
lengkap mengenai kondisi pasar, struktur harga, dan kuantitas barang yang
sesungguhnya. Keterangan ini mudah didapat dan tidak memerlukan biaya yang
besar (costless).
Berdasarkan kondisi di
atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan usaha koperasi
untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam struktur pasar
persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand)
dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar
persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker). Jadi apabila koperasi
masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna,
maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya.
Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk anggotanya
dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh karena itu,
persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk
koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih
besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”.
Menurut konsepsi
koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasarkan skala ekonomi,
baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.
2.
Koperasi
Dalam Pasar Monopoli
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu +
polein,menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual
yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau
sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang
monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah
barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin
mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual
juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga
terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau
membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi
mencarinya di pasar gelap (black market).
Sifat-sifat pasar monopoli adalah:
• Hanya terdapat satu penjual atau
produsen.
• Harga dan jumlah kuantitas produk
yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli.
• Umumnya monopoli dijalankan oleh
pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
• Sangat sulit untuk masuk ke pasar
karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat
• Hanya ada satu jenis produk tanpa
adanya alternatif pilihan
• Tidak butuh strategi dan promosi
untuk sukses
Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling
rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki
modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan
perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga
murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau
hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui
peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak
menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai
satu-satunya produsen di pasar.
Tambahan :
-
Monopoli adalah sesuatu yang dilarang di
Republik Indonesia yang diperkuat dengan undang-undang anti monopoli.
Ciri-ciri Pasar Monopoli :
1. Perusahaan penjual atau yang menghasilkan produk
hanya satu.
Sehingga konsumen tidak dapat memperoleh
produk atau jasa yang dijual oleh perusahaan monopoli ini di pengusaha atau
produsen lainnya.
2. Tidak ada produk substitusinya.
Artinya tidak dapat digantikan
penggunaannya oleh produk lain. Tidak ada produk lain yang serupa serta dapat
memberikan jasa yang diperlukan.
3. Konsumen produk yang monopoli adalah banyak.
Sehingga yang bersaing dalam pasar
produk tersebut adalah konsumen, sedangkan pengusahanya bebas dari persaingan.
Dari sudut cakupan monopoli, ada
yang bersifat lokal, regional, dan nasional. Contohnya :
Lokal : KUD adalah sebagai penyalur
tunggal Kredit Usaha Tani (KUT) dan pupuk.
Regional : PDAM adalah penyediaan
air minu bersih yang dimonopoli oleh PDAM setempat.
Nasional : PLN adalah monopoli di
bidang pelayanan listrik
Berdasarkan ciri-ciri tersebut,
sepertinya agak sulit bagi koperasi untuk menjadi pelaku monopoli di masa yang
akan datang, baik dalam cakupan local, regional maupun nasional. Dilihat dari
prospek bisnis di masa yang akan datang, struktur pasar monopoli tidak akan
banyak memberi harapan bagi koperasi. Selain adanya tuntutan lingkungan untuk
menghapus yang bersifat monopoli, pasar yang dihadapi akan semakin terbuka
untuk persaingan.
3.
Koperasi
Dalam Pasar Monopolistik
Pasar Monopolistik
adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang
menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek.
Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang
dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk
lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua
shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang
dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan
aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar
monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun
pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli.
Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan
ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain,
dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya,
pasar sepeda motor di Indonesia.
Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah:
1) Terdapat banyak
penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
2) Barang yang
diperjual-belikan merupakan differentiated product.
3) Para penjual
memiliki kekuatan Pasar Oligopoli.
Ciri-ciri Pasar Monopolistik :
1. Penjual atau
pengusaha dari suatu produk adalah banyak, serta jenis produk yang beragam.
Misalnya produk rokok, rokok diproduksi oleh banyak
pengusaha, dan setiap pengusaha satu sama lain bersaing secara tidak sempurna.
Produk yang ditawarkan tidak sama dalam segala hal.
Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen tergantung kepada siapa yang
menjual produk tersebut. Disini, perusahaan-perusahaan terpacu untuk terikat
dalam persaingan non-harga, misalnya melalui periklanan dan tipe lain dari
promosi, karena produk yang dihasilkan tidak sejenis dan para pembeli atau
konsumen tidak mengetahuinya.
2. Ada produk
substitusinya.
Dapat digantikan penggunaannya secara sempurna oleh
produk lain. Ada produk lain yang serupa yang dapat memberikan kepuasan yang
sama.
3. Keluar atau masuk ke
industri relative mudah.
4. Harga produk tidak
sama di semua pasar.
Tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjual,
karena penjual atau pengusaha dalam pasar ini adalah banyak sehingga konsumen
yang harus menyesuaikan dalam hal “harga”.
5. Pengusaha dan
konsumen produk tertentu sama-sama bersaing.
Tetapi persaingan
tersebut tidak sempurna, karena produk yang dihasilkan tidak sama dalam banyak
hal. Produk pengusaha yang mana yang akan menduduki tempat monopolistic,
ditentukan oleh konsumen produk tersebut dan bukan pengusahanya.
Untuk menentukan bentuk
pasar dari suatu produk perusahaan, sangat tergantung kepada pembedaan
(diferensiasi) produk yang dihasilkan perusahaan tersebut dengan produk
pengganti yang dihasilkan oleh perusahaan lain. Semakin kecil/sedikit
perbedaannya, maka lebih cenderung ke pasar persaingan sempurna. Sebaliknya,
semakin jauh jarak perbedaannya maka semakin cenderung ke arah bentuk pasar
monopoli.
Oleh karena itu,
apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar
monopolistic, maka secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk
yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi
dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan
tersebut.
4.
Koperasi
Dalam Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah
pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan.
Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli,
setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan
permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari
tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan
produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk
menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli
umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan
potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan
oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat
maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi
harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar
oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital
intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri
kertas.
Dalam Undang-undang No.
5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang
dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya
pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga
ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan
ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
Jenis-jenis pasar Oligopoli:
1. Pasar oligopoli
murni
Barang yang diperdagangkan sama fisiknya (identik),
hanya berbeda merknya saja.
2. Pasar oligopoli
dengan pembedaan (differentiated oligopoly).
Barang yang diperdagangkan dapat dibedakan.
Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk piihan konsumen.
Ciri-ciri pasar Oligopoli:
1. Terdapat banyak
pembeli di pasar
Umumnya dalam pasar oligopoly adalah produk-produk
yang memiliki pangsa pasar besar dan merupakan kebutuhan sehari-hari, seperti
semen, Provider telefon selular, air minum, kendaraan bermotor, dan sebagainya.
2. Hanya ada beberapa
perusahaan(penjual) yang menguasai pasar
3. Umumnya adalah
penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja
(konglomerasi)
Karena ada ketergantungan dalam perusahaan tersebut
untuk saling menunjang. Contoh: bakrie group memiliki pertambangan, property,
dan perusahaan telefon seluler (esia)
4. Produk yang dijual
bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya
Perusahaan mengeluarkan beberapa jenis sebagai
pilihan yang berbeda atribut, mutu atau fiturnya. Hal ini adalah alat
persaingan antara beberapa perusahaan yang mengeluarkan beberapa jenis produk
yang sama, atau hamper sama di dalam pasar oligopoly
5. Adanya hambatan bagi
pesaing baru.
Perusahaan yang telah lama dan memiliki pangsa pasar
besar akan memainkan peranan untuk menghambat perusahaan yang baru masuk ke
dalam pasar oligopoly tersebut.
Diantaranya adalah bersifat kolusif, dimana antar
pesaing dalam pasar oligopoly membuat beberapa kesepakatan masalah harga, dan
lain-lain. Perusahaan baru akan sulit masuk pasar karena produk yang mereka
tawarkan meskipun mutu dan harganya lebih unggul, tapi peranan Brand image
melalui periklanan mengalahkan hal tersebut.
6. Adanya saling
ketergantungan antar perusahaan (produsen).
Keuntungan yang didapatkan bergantung dari pesaing
perusahaan tersebut. Yaitu adanya tarik menarik pangsa pasar (Market share)
untuk mendapatkan profit melalui harga jual bersaing sehingga tidak ada
keuntungan maksimum.
7. Advertensi
(periklanan) sangat penting dan intensif.
Untuk menciptakan brand image, menarik market share
dan mencegah pesaing baru.
Peranan koperasi dalam pasar jenis oligopoly.
Regulasi/Price agreement.
Untuk mencegah persaingan harga yang ekstrim,
beberapa perusahaan atau pemerintah menetapkan aturan mengenai harga standar
sehingga tidak ada persaingan harga yang mencolok.
Peran koperasi di
didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk
terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang
tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari
beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.
Daftar Pustaka :