Senin, 17 Oktober 2016

Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil (Pengantar Bisnis)

KEWIRASWATAAN DAN PERUSAHAAN KECIL
FEBY FITRIANI
22216765
IT-022234
Penulisan ini dibuat dengan tujuan agar pembaca mampu mengidentifikasi macam-macam bentuk badan usaha dan implementasi pada setiap badan usaha yang akan dipilih berdasarkan kondisi tertentu. Penulisan ini dibuat untuk memenuhi tugas dari Mata Kuliah Pengantar Bisnis (softskill). Materi yang akan dibahas dalam penulisan ini berisi tentang Kewiraswastaan, Wiraswasta, Wiraswastawan, Perusahaan Kecil dalam Lingkungan Perusahaan, Perkembangan Franchising di Indonesia, Ciri-ciri Perusahaan Kecil, Perbedaan antara Kewirausahaan dan Bisnis Kecil. Dengan adanya penulisan ini diharapkan para pembaca dapat memahami dan dengan bijak memilih mana badan usaha yang akan dibentuk. Metode penulisan yang dibuat adalah dengan melakukan tinjauan dari berbagai macam web, serta dengan menggunakan buku-buku lengkap dari sumber yang terpercaya.
  1. KEWIRASWASTAAN
   1.1 Kewiraswastaan, Wiraswasta, Wiraswastawan
      1.1.1 Kewiraswastaan
Kewiraswastaan (entrepreneurship) adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan mengivestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha, untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan disamping juga kepuasan.

      1.1.2 Wiraswasta
Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternatif penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modalitu,disebutwiraswasta.
Unsur-unsur penting wiraswasta :

A.   Kemampuan dalam membuka, mencari, menciptakan, dan menggunakan peluang usaha.

B.  Kemampuan untuk menyatukan faktor-faktor produksi atau mengorganisasikan perusahaan secara efektif dan efisien.

C.   Kemampuan dalam mengambil keputusan dan meminimalkan resiko
D.   Kemampuan untuk bersaing dengan pihak lain.

Sisi keuntungan berwiraswasta :
A. Memungkinkan untuk mengatur tingkat keuntungan yang diharapkan,
B. Melatih ketajaman intuisi bisnis,
C. Meningkatkan sifat tanggung-jawab terhadap dirinya sendiri, dan
D. Memiliki wewenang untuk memerintah dan mengelola karyawannya.

Sisi kerugian beerwiraswasta :
A. Tanggung-jawab yang besar terhadap kelangsungan usaha,
B. Perlunya menjaga relasi yang baik terhadap pihak-pihak terkait dalam rangka
     mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan,
C. Menanggung beban akibat kerugian perusahaan,
D. Pencurahan waktu kerja, dan
E. Maupun bentuk pengorbanan lainnya yang berkaitan dengan keluarga.
     
        1.1.3 Wiraswastawan
Wiraswastawan adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya atau lebih singkatnya adalah orang yg membuka lapangan pekerjaannya sendiri.

  2. PERUSAHAAN KECIL
       2.2. Perusahaan Kecil dalam Lingkungan Perusahaan
Perusahaan kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.

      Cara memasuki perusahaan kecil ada tiga cara yaitu :

  •  Dengan meneruskan usaha orang tua contoh orang tua kita mempunyai usaha warung    makan.Begitu orang tua sudah tua maka yg meneruskannya adalah kita.
  •  Membeli perusahaan yang telah ada
  •  Dengan cara memulai usaha yang sama sekali baru.


       2.3. Perkembangan Franchising di Indonesia

Waralaba atau Franchising (dari bahasa Prancis untuk kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layananan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Sebagaimana diuraikankan dimuka, Waralaba sebagai format bisnis mulai di kenal di Indonesia pada awal tahun 1980, dibidang Restoran Siap Saji ( Fast Food Restaurant ), seperti KFC, Pioneer Take out. Sedangkan Franchise (waralaba) generasi pertama yang cenderung disebut lisensi memang telah lebih dahulu dikenal, antara lain seperti; Coca-cola,obat-obatan,dsb.
Perkembangan Waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumaah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba (franchisee) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramid atau sistem sel suatu jaringan format bisnis waralababerekspansi.
Bahkan dari data Deperindag RI, hingga tahun 1997 telah tedaftar sekitar 250 perusahaan penerima Waralaba dimana hampir 70 persennya bergerak di bidang restoran siap saji.
Pesatnya perkembangan Waralaba daerah perkotaan di Indonesia, karena didukung oleh jumlah populasi yang tinggi dan daya beli yang baik, disamping pola makan masyarakat bisnis (middle-up) yang cenderung makan diluar rumah.


     2.4. Ciri-ciri Perusahaan kecil
Ciri-ciri usaha kecil 
  • Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah.
  • Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah.
  • Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha.
  • Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP.
  • Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha.
  • Sebagian sudah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal.
  •  Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business planning.

      A. Kekuatan perusahaan kecil
Fakta menunjukan, banyak wiraswastawan memulai aktivitasnya dalam perusahaan kecil sebelum akhirnya berkembang menjadi besar. Perusahaan kecil juga memiliki kekuatan dan kelemahan. Kekuatan perusahaan kecil terutama berkenaan dengan kebebasanya untuk bertindak dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan setempat.
B. Keuntungan Perusahaan kecil
Kebebasan dalam lebih dimungkinkan pada perusahaan kecil karena ruang lingkup pelayanan relatif kecil. Sehingga penyesuaian terhadap adopsi teknologi yang sesuai denagn kebutuhan pasar dapt dilaksanakan dengan cepat.
C. Kelemahan perusahaan kecil
Perusahaan kecil lebih mudah terpengaruh oleh perubahan situasi, perubahan ekonomi, persaingan dan lokasi yang buruk. Kelemahan perusahaan kecil yang terutama adalah modal dan jaminan pekerjaan bagi karyawannya.

Cara-cara Mengembangkan Perusahaan Kecil

·       Penyebarluasan dan pengembangan minat berusaha

·       Pemberian bantuan kredit dari bank dengan syarat lunak bagi para perusahan kecil

·  Peningkatan keterampilan angkatan kerja dengaann perluasan kesempatan kerja Perbaikan personalia perbankan

·       Membentuk sentra industry kecil di pedesaan

·       Pembatasan investasi pada industry padat modal

·       Pemerintah melalui departemen terkait menyediakan fasilitas

     2.5. Perbedaan antara Kewirausahaan dan Bisnis Kecil

Kewirausahaan adalah suatu profesi yang timbul karena interaksi antara ilmu pengetahuan yang dapat diperoleh dari pendidikan formal dengan seni yang hanya dapat di gali dengan rangkaian kerja yang diberikan dalam praktek perbedaan dengan bisnis kecil dalam penanganannya karena dalam berbagai tempat diakui keberadaan pengusaha kecil terkait dengan kewirausahaan.
            Sedangkan, Usaha kecil atau bisnis kecil sebagaimana dimaksud Undang-undang No.9 Tahun 1995 adalah usaha produktif yang berskala kecil dan memenuhi kriteria kekayaan bersih paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) per tahun serta dapat menerima kredit dari bank maksimal di atas Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sampai dengan Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).

Kesimpulan :


Wiraswastawan adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru.

Waralaba atau Franchising perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.


Kewirausahaan adalah suatu profesi yang timbul karena interaksi antara ilmu pengetahuan yang dapat diperoleh dari pendidikan formal dengan seni yang hanya dapat di gali dengan rangkaian kerja yang diberikan dalam praktek perbedaan dengan bisnis kecil dalam penanganannya karena dalam berbagai tempat diakui keberadaan pengusaha kecil terkait dengan kewirausahaan.




Referensi :

https://www.google.co.id/urlsa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=2&cad=rja&uact=8&ved=0ahUKEwjlv73Brd_PAhWBKo8KHR6LCcYQFgghMAE&url=http%3A%2F%2Frowland_pasaribu.staff.gunadarma.ac.id%2FDownloads%2Ffiles%2F35488%2Fkewiraswataan-dan-perusahaan-kecil.pdf&usg=AFQjCNFZZbAmbaWBQZC3NKdwi2MV_zcSiw&bvm=bv.135974163,d.c2I

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

My Favorite and Dream Places

SAFARI PARK         One of the favorite places I have visited is Safari Park, or better known as Taman Safari Indonesia by the sur...