KEWIRASWATAAN
DAN PERUSAHAAN KECIL
FEBY FITRIANI
22216765
IT-022234
Penulisan ini dibuat dengan tujuan agar pembaca
mampu mengidentifikasi macam-macam bentuk badan usaha dan implementasi pada
setiap badan usaha yang akan dipilih berdasarkan kondisi tertentu. Penulisan
ini dibuat untuk memenuhi tugas dari Mata Kuliah Pengantar Bisnis (softskill).
Materi yang akan dibahas dalam penulisan ini berisi tentang Kewiraswastaan, Wiraswasta, Wiraswastawan, Perusahaan Kecil dalam Lingkungan
Perusahaan,
Perkembangan Franchising di Indonesia, Ciri-ciri
Perusahaan Kecil,
Perbedaan
antara Kewirausahaan dan Bisnis Kecil. Dengan adanya penulisan ini diharapkan para
pembaca dapat memahami dan dengan bijak memilih mana badan usaha yang akan
dibentuk. Metode penulisan yang dibuat adalah dengan melakukan tinjauan dari
berbagai macam web, serta dengan menggunakan buku-buku lengkap dari sumber yang
terpercaya.
1. KEWIRASWASTAAN
1.1 Kewiraswastaan, Wiraswasta, Wiraswastawan
1.1.1
Kewiraswastaan
Kewiraswastaan (entrepreneurship)
adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan mengivestasikan
dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha, untuk memulai suatu perusahaan dan
menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan
merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan disamping juga
kepuasan.
1.1.2 Wiraswasta
Bidang usaha atau perusahaan yang
dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu
(wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternatif penyediaan lapangan kerja,
minimal bagi si pemilik modalitu,disebutwiraswasta.
Unsur-unsur penting wiraswasta :
A. Kemampuan
dalam membuka, mencari, menciptakan, dan menggunakan peluang usaha.
B. Kemampuan
untuk menyatukan faktor-faktor produksi atau mengorganisasikan perusahaan secara efektif
dan efisien.
C. Kemampuan
dalam mengambil keputusan dan meminimalkan resiko
D. Kemampuan
untuk bersaing dengan pihak lain.
Sisi keuntungan
berwiraswasta :
A. Memungkinkan untuk mengatur tingkat keuntungan yang diharapkan,
B. Melatih ketajaman intuisi bisnis,
C. Meningkatkan sifat tanggung-jawab terhadap dirinya sendiri, dan
D. Memiliki wewenang untuk memerintah dan mengelola karyawannya.
A. Memungkinkan untuk mengatur tingkat keuntungan yang diharapkan,
B. Melatih ketajaman intuisi bisnis,
C. Meningkatkan sifat tanggung-jawab terhadap dirinya sendiri, dan
D. Memiliki wewenang untuk memerintah dan mengelola karyawannya.
Sisi kerugian
beerwiraswasta :
A. Tanggung-jawab yang besar terhadap kelangsungan usaha,
B. Perlunya menjaga relasi yang baik terhadap pihak-pihak terkait dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan,
C. Menanggung beban akibat kerugian perusahaan,
D. Pencurahan waktu kerja, dan
E. Maupun bentuk pengorbanan lainnya yang berkaitan dengan keluarga.
A. Tanggung-jawab yang besar terhadap kelangsungan usaha,
B. Perlunya menjaga relasi yang baik terhadap pihak-pihak terkait dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan,
C. Menanggung beban akibat kerugian perusahaan,
D. Pencurahan waktu kerja, dan
E. Maupun bentuk pengorbanan lainnya yang berkaitan dengan keluarga.
1.1.3 Wiraswastawan
Wiraswastawan
adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara
produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya,
serta mengatur permodalan operasinya atau lebih singkatnya adalah orang yg
membuka lapangan pekerjaannya sendiri.
2. PERUSAHAAN KECIL
2.2. Perusahaan Kecil dalam Lingkungan Perusahaan
Perusahaan kecil
memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di
beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka
bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu
diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain
sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang
merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan.
Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT
ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil.
Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang
dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.
Cara
memasuki perusahaan kecil ada tiga cara yaitu :
- Dengan meneruskan usaha orang tua contoh orang tua kita mempunyai usaha warung makan.Begitu orang tua sudah tua maka yg meneruskannya adalah kita.
- Membeli perusahaan yang telah ada
- Dengan cara memulai usaha yang sama sekali baru.
2.3.
Perkembangan Franchising di Indonesia
Waralaba
atau Franchising (dari bahasa Prancis untuk kejujuran atau kebebasan) adalah
hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layananan. Sedangkan
menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah
perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau
menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas
usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan
yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau
penjualan barang dan jasa.
Sebagaimana
diuraikankan dimuka, Waralaba sebagai format bisnis mulai di kenal di Indonesia
pada awal tahun 1980, dibidang Restoran Siap Saji ( Fast Food Restaurant ),
seperti KFC, Pioneer Take out. Sedangkan Franchise (waralaba) generasi pertama
yang cenderung disebut lisensi memang telah lebih dahulu dikenal, antara lain
seperti; Coca-cola,obat-obatan,dsb.
Perkembangan
Waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumaah makan siap saji sangat pesat.
Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima
waralaba (franchisee) diwajibkan
mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara
mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem
piramid atau sistem sel suatu jaringan format bisnis waralababerekspansi.
Bahkan dari data Deperindag RI, hingga tahun 1997 telah tedaftar sekitar 250 perusahaan penerima Waralaba dimana hampir 70 persennya bergerak di bidang restoran siap saji.
Pesatnya perkembangan Waralaba daerah perkotaan di Indonesia, karena didukung oleh jumlah populasi yang tinggi dan daya beli yang baik, disamping pola makan masyarakat bisnis (middle-up) yang cenderung makan diluar rumah.
Bahkan dari data Deperindag RI, hingga tahun 1997 telah tedaftar sekitar 250 perusahaan penerima Waralaba dimana hampir 70 persennya bergerak di bidang restoran siap saji.
Pesatnya perkembangan Waralaba daerah perkotaan di Indonesia, karena didukung oleh jumlah populasi yang tinggi dan daya beli yang baik, disamping pola makan masyarakat bisnis (middle-up) yang cenderung makan diluar rumah.
2.4.
Ciri-ciri Perusahaan kecil
Ciri-ciri
usaha kecil
- Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah.
- Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah.
- Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha.
- Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP.
- Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha.
- Sebagian sudah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal.
- Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business planning.
A. Kekuatan perusahaan
kecil
Fakta
menunjukan, banyak wiraswastawan memulai aktivitasnya dalam perusahaan kecil
sebelum akhirnya berkembang menjadi besar. Perusahaan kecil juga memiliki
kekuatan dan kelemahan. Kekuatan perusahaan kecil terutama berkenaan dengan
kebebasanya untuk bertindak dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan setempat.
B. Keuntungan
Perusahaan kecil
Kebebasan dalam lebih
dimungkinkan pada perusahaan kecil karena ruang lingkup pelayanan relatif
kecil. Sehingga penyesuaian terhadap adopsi teknologi yang sesuai denagn
kebutuhan pasar dapt dilaksanakan dengan cepat.
C. Kelemahan
perusahaan kecil
Perusahaan kecil
lebih mudah terpengaruh oleh perubahan situasi, perubahan ekonomi, persaingan dan
lokasi yang buruk. Kelemahan perusahaan kecil yang terutama adalah modal dan
jaminan pekerjaan bagi karyawannya.
Cara-cara
Mengembangkan Perusahaan Kecil
·
Penyebarluasan dan pengembangan minat
berusaha
·
Pemberian bantuan kredit
dari bank dengan syarat lunak bagi para perusahan kecil
· Peningkatan
keterampilan angkatan kerja dengaann perluasan kesempatan kerja Perbaikan
personalia perbankan
·
Membentuk sentra industry kecil di
pedesaan
·
Pembatasan investasi pada industry padat
modal
· Pemerintah
melalui departemen terkait menyediakan fasilitas
2.5.
Perbedaan antara Kewirausahaan dan Bisnis Kecil
Kewirausahaan
adalah suatu profesi yang timbul karena interaksi antara ilmu pengetahuan yang
dapat diperoleh dari pendidikan formal dengan seni yang hanya dapat di gali
dengan rangkaian kerja yang diberikan dalam praktek perbedaan dengan bisnis
kecil dalam penanganannya karena dalam berbagai tempat diakui keberadaan
pengusaha kecil terkait dengan kewirausahaan.
Sedangkan, Usaha kecil atau bisnis
kecil sebagaimana dimaksud Undang-undang No.9 Tahun 1995 adalah usaha produktif
yang berskala kecil dan memenuhi kriteria kekayaan bersih paling banyak
Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan
tempat usaha atau memiliki hasil penjualan paling banyak Rp1.000.000.000,00
(satu milyar rupiah) per tahun serta dapat menerima kredit dari bank maksimal
di atas Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sampai dengan Rp.500.000.000,-
(lima ratus juta rupiah).
Kesimpulan :
Wiraswastawan adalah orang yang pandai
atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun
operasi untuk pengadaan produk baru.
Waralaba atau
Franchising perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan
atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri
khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan
persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan
dan atau penjualan barang dan jasa.
Kewirausahaan adalah suatu profesi yang
timbul karena interaksi antara ilmu pengetahuan yang dapat diperoleh dari
pendidikan formal dengan seni yang hanya dapat di gali dengan rangkaian kerja yang
diberikan dalam praktek perbedaan dengan bisnis kecil dalam penanganannya
karena dalam berbagai tempat diakui keberadaan pengusaha kecil terkait dengan
kewirausahaan.
Referensi :
https://www.google.co.id/urlsa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=2&cad=rja&uact=8&ved=0ahUKEwjlv73Brd_PAhWBKo8KHR6LCcYQFgghMAE&url=http%3A%2F%2Frowland_pasaribu.staff.gunadarma.ac.id%2FDownloads%2Ffiles%2F35488%2Fkewiraswataan-dan-perusahaan-kecil.pdf&usg=AFQjCNFZZbAmbaWBQZC3NKdwi2MV_zcSiw&bvm=bv.135974163,d.c2I
Tidak ada komentar:
Posting Komentar