FEBY FITRIANI
22216765
IT-022234
Penulisan ini dibuat dengan tujuan agar pembaca
mampu mengidentifikasi macam-macam bentuk badan usaha dan implementasi pada
setiap badan usaha yang akan dipilih berdasarkan kondisi tertentu. Penulisan
ini dibuat untuk memenuhi tugas dari Mata Kuliah Pengantar Bisnis (softskill).
Materi yang akan dibahas dalam penulisan ini berisi tentang Bisnis
Internasional . Dengan adanya penulisan ini diharapkan para pembaca dapat
mengidentifikasi strategi bisnis yang digunakan dalam bisnis internasional. Metode
penulisan yang dibuat adalah dengan melakukan tinjauan dari berbagai macam web,
serta dengan menggunakan buku-buku lengkap dari sumber yang terpercaya.
BISNIS
INTERNASIONAL
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang
dilakukan antara Negara yang satu dengan Negara yang lain.
1.
Hakikat
Bisnis Internsional
Transaksi bisnis
seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi bisnis
yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut sebagai
Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu
dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan lain atau
individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International
Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai
Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita dapat
membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :
a. Perdagangan
Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan
internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan
dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya
transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR
NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca
Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus
menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih
besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner
dagangnya.
Dengan neraca
perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan
maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas
keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas
masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut sebagai “NERACA
PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang
mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami
PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA, dan begitupun keadaan sebaliknya dapat dikatakan
mengalami PENGURANGAN DEVISA NEGARA.
b. Pemasaran
International (International Marketing)
Pemasaran internasional
yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines)
merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi
bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar
negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk
memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha
tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena
tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan
kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan
ekspor impor.
Produk yang dipasarkan
itu tidak saja berupa barang dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis
internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
- Licencing
- Franchising
- Management
Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational
Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi
internasional tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering
disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus membayar
sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan
internasional dengan perusahaan internasional sering dianggap sama saja, akan
tetapi melalu penjelasan diatas dapat dilihat ternyata memang berbeda.
Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasional
dilakukan oleh Negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan
kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional
menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada
perdagangan internasional.
2.
Alasan
Melaksanakan Bisnis Internasional
Beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional
antara lain berupa :
1. Spesialisasi
antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan
keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara
haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang
strategis yaitu :
a. Memanfaatkan
semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga
dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara Negara- negara
yang lain.
b. Menitik beratkan
pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang
lain
c. Mengkonsentrasikan
perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki
kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
· Keunggulan Absolute
(Absolute Advantage)
Suatu negara dapat
dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli
dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat
dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut
sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya
disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang,
perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam,
keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk
memproduksikan suatu komoditi yang paling murah. Keunggulan semacam ini pada
umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan
cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
· Keunggulan Komperatif
(Comparative Advantage)
Konsep Keunggulan
komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam
bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki
kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan
dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk
itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
a. Ongkos atau harga
penawaran yang lebih rendah.
b. Mutu yang lebih
unggul meskipun harganya lebih mahal.
c. Kontinuitas
penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d. Stabilitas hubungan
bisnis maupun politik yang baik.
e. Tersedianya
fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun
transportasi.
Suatu negara pada
umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang
mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor
komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau
kelemahan yang terbesar. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat
komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan
komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif
kita paling lemah.
2. Pertimbangan
Pengembangan Bisnis
Perusahaan yang sudah
bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali lalu
mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan
beberapa pertimbangang yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan
atau terjun ke bisnis internasiional tersebut :
a. Memanfaatkan
kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan
b. Produk tersebut di
dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin sudah
mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri justru
sedang berkembang (growth)
c. Persaingan yang
terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang persaingan terhadap
produk tersebut di luar negeri
d. Mengembangkan pasar
baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang
mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
e. Potensi pasar
internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestik
3.
Tahap- tahap Dalam Memasuki Bisnis Internasional
Perusahaan yang
memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara
bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai
dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat
tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
-
Ekspor Insidentil (Incident Export)
Dalam rangka untuk
masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai
dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor
insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya
kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan
kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
-
Ekspor Aktif (Active Export)
Tahap terdahulu itu
kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang
rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif.
Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan
semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional
tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk
melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana
pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula
disebut sebagai tahap “ekspor aktif”, sedangkan tahap pertama tadi disebut
tahap pembelian atau “Purchasing”.
-
Penjualan Lisensi (Licensing)
Tahap berikutnya adalah
tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau
merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah
hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan
manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk
bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka
perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada
perusahaan asing tersebut.
-
Franchising
Tahap berikutnya
merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual
tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala
atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses
produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang
jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk
“Franchising”. Dalam hal bentuk Buku Ajar Pengantar Bisnis Franchise ini maka
perusahaan yang menerima disebut sebagai “Franchisee” sedangkan perusahaan
pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi
jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre
dan sebagainya.
4.
Hambatan
Dalam Memasuki Bisnis Internasional
Melaksanakan bisnis
internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar
domestik. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering
kali menghambat terlaksananya transaksi bisnis internasional. Disamping itu
kebiasaan atau budaya negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri
sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis
internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tarif bea masuk
2. Perbedaan bahasa, sosial budaya/cultural
3. Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
Hambatan operasional
Peraturan atau kebijkan Negara lain, dalam bentuk proteksi yaitu: usaha melindungi industry-industri di dalam negri
Perbedaan tingkat upah
a. Batasan Perdagangan dan tarif bea masuk
1. Batasan perdagangan dan tarif bea masuk
2. Perbedaan bahasa, sosial budaya/cultural
3. Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
Hambatan operasional
Peraturan atau kebijkan Negara lain, dalam bentuk proteksi yaitu: usaha melindungi industry-industri di dalam negri
Perbedaan tingkat upah
a. Batasan Perdagangan dan tarif bea masuk
Tarif bea masuk adalah pajak yang dikenakan
terhadap barang yang diperdagangkan baik barang impor maupun ekspor.
Dikenakannya tarif/bea masuk yang tinggi bagi barang luar negri, maka akan
mengakibatkan harga barang tersebut kalah bersaing dengan harga barang dalam.
b. Perbedaan
bahasa, sosial budaya/cultural
Perbedaan dalam hal
bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional , hal
ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik
bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan
bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar.
c. Hambatan politik, hukum dan perundang-undangan
c. Hambatan politik, hukum dan perundang-undangan
Hubungan politik yang
kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan
terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang
ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan
negara-negara Komunis.
Ketentuan hukum ataupun perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi. Lebih dan itu undang – undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional , misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi , begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
Ketentuan hukum ataupun perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi. Lebih dan itu undang – undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional , misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi , begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
d. Hambatan Operasional
Hambatan perdagangan
atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni
transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara
yang satu ke negara yang lain.
5. Perusahaan Multinasional (PMN)
5. Perusahaan Multinasional (PMN)
Adalah perusahaan yang
berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan
seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara.
Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi
manajemen global. Perusahaan multinasional yang sangat besar memiliki dana yang
melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik
global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi,
dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan
melobi politik
a. Jenis-Jenis
Perusahaan Multinasional
Banyak contoh perusahaan multinasional misalnya saja
Coca Cola , Colgate , Johnson & Johnson , IBM , General Electric ,
Mitzubishi Electric , Toyota , Philips dari negeri Belanda , Nestle dari
Switzerland , Unilever dari Belanda dan lnggris , Bayer dati Jerman , Basf juga
dari Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.
Kesimpulan
:
Berdasarkan uraian di
atas, dapat disimpulkan bahwa bisnis internasional adalah kegiatan bisnis yang
dilakukan diantara lebih dari dua negara, yang melewati batas-batas suatu
negara. Hubungan bisnis global dan nasional dalam hubungan bisnis perekonomian
di dalam perdagangan yaitu aktivitas ekspor dan impor. Bisnis Internasional timbul karena
perbedaan-perbedaan harga relatif antara negara satu dengan negara lain.
Perbedaan-perbedaan ini berasal dari perbedaan dalam biaya produksi.
Teori bisnis internasional menunjukkan bahwa
bangsa-bangsa akan memperoleh suatu tingkat kehidupan yang lebih tinggi dengan
melakukan spesialisasi dalam barang-barang dimana mereka memiliki keunggulan
komparatif dan menimpor barang-barang yang mempunyai kerugian secara
komparatif.
Referensi
:
rowland_pasaribu.staff.gunadarma.ac.id/.../bisnis-internasional.pdf